BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta Kapan Cair? Cek Sekarang di eform.bri.co.id/bpum

9 April 2021, 17:40 WIB
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

PR PANGANDARAN - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2.

Diketahui para penerima BPUM tahap 2 akan mulai dicairkan pada bulan April 2021.

Adapun besaran dana yang akan diberikan pada BPUM tahun 2021 ini yakni besaran Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, yang artinya berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Segera Sahkan Larangan Mudik Lebaran, Jeje Menilai Warga Mulai Lalai Taati Prokes

Hal itu dikarenakan pemerintah menggunakan total anggaran adanya tambahan target kuota yang sebelumnya 12 juta penerima, menjadi 24 juta penerima pada 2021.

Dengan jumlah kuota yang bertambah, maka terbuka peluang bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM untuk mendaftar bantuan tersebut.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut, akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM salah satunya melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Khasiat Daun Kemangi yang Tak Banyak Orang Tahu, Salah Satunya Mengatasi Stres

Bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar BPUM 2021, maka bisa melakukan cek penerima BPUM tahap 2 2021 secara online melalui E-form yang telah disediakan pihak BRI.

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021'.

Baca Juga: Baru Menikah Sebentar, Kalina Ungkap Kesedihan Nikahi Vicky Prasetyo: Bantu Gue Pertahanin...

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek BPUM tahap 2 2021 melalui E-form BRI, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop).

Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Kisah Pilu Sosok Viral ‘Sadboy’ Fahri Skroepp, Tak Bisa Membaca Usai Difitnah di Sekolah

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Baca Juga: Krisdayanti Dirundung Duka, Kampung Halaman Raul Lemos Terdampak Banjir Bandang

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.*** (Bintang Pamungkas/Bekasi.pikiran-rakyat.com).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler