BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi? Cek Sekarang di kemnaker.go.id dan Dapatkan Rp1,2 Juta

10 Juni 2021, 13:45 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta cair lagi, catat syaratnya serta cek nama di kemnaker.go.id. /kemnaker.go.id

 

PR PANGANDARAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sempat dicairkan pada 2020 kepada para pekerja di seluruh Indonesia yang masuk sebagai kategori penerima.

Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi? Simak penjelasannya berikut ini.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan masih belum mendapatkan bantuan ini, tak heran banyak orang yang bertanya-tanya.

Baca Juga: Antrean Mengular 'BTS Meal' di Indonesia Jadi Sorotan Netizen Korea: Seperti Adegan Film Kiamat

Namun untuk para pekerja yang penasaran, bisa mengecek namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak mellaui link kemnaker.go.id.

 

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga membocorkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini ke karyawan yang memenuhi syarat.

Jadwal BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini rencananya pada Juni atau Juli 2021 bagi karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dibuka hingga Juni 2021, Daftar Online Sekarang dan Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

Namun rencana ini baru akan terlaksana jika Kemnaker mendapatkan persetujuan anggaran dari Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

Jika jadi diberikan pada tahun ini, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair melalui berbagai bank sebagaimana pencairan tahun lalu, seperti:

1. Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti:

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Mandiri

2. Bank Swasta, seperti:

  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank BUkopin,
    dan lain-lain

Selain itu, karyawan yang dapat bantuan ini hanya mereka yang belum pernah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.

Pada tahun lalu, Kemnaker tidak menyelesaikan proses pencairan karena ditemukan sejumlah karyawan yang tidak memenuhi syarat dan adanya rekening bermasalah.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Penerima BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id'.

Berikut syarat agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta:

- Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Membayar iuran rutin hingga Juni 2021

- Memiliki rekening aktif

- Mendapatkan gaji atau upah

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

Selain itu, karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima di link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian
  5. Klik "Daftar Sekarang"
  6. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  7. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  8. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Nama Lilibet Diana Serupa Kutukan Bagi Harry-Meghan, Komentator Kerajaan Inggris: Selalu Ingin Jadi Sorotan

Itulah informasi mengenai jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair, lengkap dengan syarat dapat bantuan dan cara cek BSU Subsidi Gaji karyawan Rp1,2 juta di link kemnaker.go.id.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler