Namanya Dicoret dari Penerima Bantuan, Emak-emak Kepung Kantor DPRD

28 Agustus 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi uang bantuan Rp600 ribu./ /isubogor.pikiran-rakyat

PR PANGANDARAN - Merasa namanya hilang dari daftar penerima bantuan akibat dampak Covid-19 di tahap ketiga, puluhan emak-emak mengepung atau mendatangi DPRD Kabupaten Dombu, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengadukan nasibnya tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Puluhan warga Desa Lune Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu didominasi emak-emak ini, menutut dikembalikan lagi dalam daftar penerima bantuan akibat dampak Covid-19.

"Tahap pertama dan kedua pencairan, kami semua dapat, nah anehnya saat pencairan tahap ketiga ini, kok nama kami tidak ada,” kata Ernawati salah satu perwakilan warga, Jumat (28 Agustus 2020)

Baca Juga: Bukan Rizky Billar atau Rizky DA, ini Sosok Cinta Pertama Lesty Kejora yang Menginspirasi Dirinya

Ernawati menyatakan, ada sebanyak 50 warganya yang pada tahap pertama dan tahap kedua mendapatkan bantuan, namun di tahap ketiga ini, ternayata namanya hilang.

50 nama ini terdiri dari 43 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pusat dan 7 penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Terpijar dari APBD Kabupaten Dompu.

Dijelaskan, berbagai cara sudah ditempuh, mulai dari mempertanyakan di Pemerintah Desa hingga ke Dinas Sosial Kabupaten Dompu. Karena itu, kedatangan mereka ke DPRD ini, akibat tidak mendapatkan jawaban pasti dari Pemdes dan Dinsos Kabupaten Dompu.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Subsidi Gaji Pekerja Belum Ditransfer Pemerintah

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Tajudin HIR mengakui, 50 orang ini pernah menemuinya.

Saat itu, Tajudin mengaku, telah menjelaskan dengan gamblang penyebab tidak masuknya 50 orang ini.

Untuk 7 orang yang tidak mendapat bantuan JPS Terpijar, akibat ada temuan BPKP bahwa di kabupaten Dompu 200 lebih, termasuk 7 orang di Desa Lune ini, ditemukan menerima bantuan dampak Covid-19, doble. 

Baca Juga: Ditilang Polisi, Seorang Pengendara Motor Pura-pura Kerasukan Hingga jadi Bahan Tontonan

“Nah untuk yang menerima BST dari Pusat, ini sudah dialihkan ke penerima BPNT. Secara ekonomi sebetulnya sangat menguntungkan,” katanya.

Tajudin menjelaskan, untuk mengalihkan Keluarga Penerima Manfaat- KPM ini, murni kewenangan Pusat.

Sebab, data Data Induk Kemiskinan itu berada di KementrianSosial RI.

Khusus untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), lannjut Tajudin, kementerian menganggap pengalihan ini untuk membantu, tidak hanya pada danpak Covid-19.

Baca Juga: Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19 Tanpa Sesak Napas

Sebab, bantuan JPS sebagai dampak Covid-19, hanya berlangsung selama 3 bulan, Sementara BPNT ini akan terus diberikan, selama program ini tetapbm dijalankan pemerintah.

Ditambahkan, terkait temuan BPKP terhadap bantuan JPS Terpijar itu, tidak hanya terjadi di Desa Lune saja. Total seluruh Kabupaten Dompu, sebanyak 270 KPM yang ditemukan doble atau ganda.

“Ada yang dobel dengan BLT dari Pemerintah Desa, JPS NTB Gemilang bahkan ada juga penerima PKH yang juga namanya muncul sebagai penerima JPS Terpijar,” pungkasnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler