Diduga Hasut Pelajar STM untuk Demo Anarkis, Tiga Admin Medsos di Bawah Umur Langsung Diciduk Polisi

20 Oktober 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi demonstrasi berujung ricuh. /PMJ News./

PR PANGANDARAN - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang, dua di antaranya merupakan admin grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek'.

Akun tersebut diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga pemuda yang ditangkap tersebut antara lain MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Baca Juga: Mengejutkan! Studi Terbaru Covid-19 Sebut Virus Corona Bisa Picu Diabetes Mematikan

“Tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” ungkap Kombes Yusri Yunus, Senin, 20 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, untuk MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' yang memuat hasutan kepada para pelajar.

Sementara untuk pemuda yang ketiga yang berinisial SN, lanjut Yusri, memiliki peran sebagai admin akun Instagram '@panjang.umur.perlawanan', memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

Baca Juga: Gelombang Protes Thailand Picu Kebingungan, Polisi Perintahkan Penyelidikan Terhadap 4 Kantor Berita

“Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” tuturnya.

Yusri memastikan, akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

“Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan,” ucapnya.

Kini ketiganya telah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap mereka.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler