Bibir Sobek hingga Kepala Bengkak, Ini Kronologi Lengkap Penganiayaan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge

31 Oktober 2020, 19:25 WIB
Anggota TNI Dikeroyok Anggota Moge Harley Davidson Di Bukittinggi /Instagram/@tnilovers18

PR PANGANDARAN - Sebuah video yang memperlihatkan dua oknum TNI dikeroyok sekelompok pengendara motor gede viral di media sosial.

Selain melakukan aksi pengeroyokan, kelompok pengendara Harley-Davidson itu juga mengancam akan menembak Serda Mistari dan Serda Yusuf.

Kendati begitu, kelompok pengendara moge tersebut telah meminta maaf kepada korban. Namun, pihak kepolisian menyebut proses hukum akan terus berlanjut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Seekor Anjing Bantu Majikan Keluar dari Reruntuhan Gempa Turki, Ini Faktanya

Pernyataan itu diungkap AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

"Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi," ujarnya.

Adapun kedua tersangka tersebut yakni Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad. Penetapan itu berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan.

Baca Juga: Jokowi Kecam Presiden Prancis yang Hina Islam: Terorisme Tak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun

Kini, Serda Mistari harus menjalani perawatan usai mendapat luka dibagian bibir dan kepala. Akibat kejadian tersebut bibirnya sobek dan kepalanya bengkak.

Sedangkan rekannya, Serda Yusuf mendapat cedera yang lebih serius, yakni kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, serta perut memar akibat tendangan.

Sementara itu, mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut yang diungkap pihak kepolisian dan pantauan video beredar, kejadian berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB.

Baca Juga: Pamer Foto Pernikahan Adat Minang Bareng Berondong, Elly Sugigi 'Ngebet' Disebut Mirip Nikita Willy

Mulanya, Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel.Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi sekira pukul 16.40 WIB.

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah habis rombongan Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.

Baca Juga: Singgung Perasaan 1,5 Miliar Umat Islam, Khabib Geram hingga 'Pamer' Foto Macron dengan Cap Kaki

Karena kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut.

Namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Flu Bisa Membunuh 14 Kali Lebih Banyak Dibandingkan Covid-19? Tinjau Faktanya

Saat aksi pemukulan itu terjadi, masyarakat ramai menghampiri TKP, beberapa di antaranya bahkan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut.

Sedangkan lainnya, melerai pemukulan terhadap 2 orang tersebut oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.

Baca Juga: #Jurnalrisa Mendadak Trending, Fans Mengaku Kecewa Soal 'Live' hingga Fadil dan Keanu Buka Suara

Anggota Kodim 0304 /Agam pun tidak menerima perlakuan penganiayaan dan pemukulan terhadap dua temannya.

Oleh karena itu, pada pukul 20.25 WIB, sekitar 50 orang anggota Kodim mendatangi Polres Bukittinggi karena pada saat bersamaan anggota rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen (Purn) Jamaris Chaniago mendatangi Polres Bukittinggi untuk silaturahmi pada Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Sementara itu Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah langsung dari Pangdam I /Bukit Barisan Mayjen Irwansyah untuk melaporkan kasus penganiayaan itu secara resmi ke Polres Bukittinggi.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler