Ini Kronologi Lengkap Video Aksi Pengeroyokan 11 Anggota TNI yang Viral, Kini Satu Pemuda Tewas

22 November 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/PublicDomainPictures/

 

PR PANGANDARAN - Salah satu tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara berdasarkan kebijakan yang ada.

Namun  belum lama ini beredar video penganiayaan warga yang dilakukan oleh 11 oknum prajurit TNI yakni TNI AD di wilayah Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta kepada salah satu warga berusia 24 tahun yakni Jusni.

Hal ini tidak mencerminkan jati diri TNI yang seharusnya menjaga dan melindungi segenap bangsa dari gangguan, oknum tersebut justru melakukan yang sebaliknya.

Baca Juga: Aksi Demo 'Siswa Nakal' di Thailand Pakai 'Meteor', Hancurkan Dinosaurus sebagai Simbol Pemerintah

Dalam video rekaman CCTV mempertontonkan aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 11 prajurit TNI di depan masjid Jam'iatul Islam dan berhasil terekam oleh kamera pengawas masjid tersebut di wilayah Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Video tersebut berasal dari rekaman CCTV yang terjadi pada 9 Februari 2020 yang dipublikasikan oleh lembaga Kontras pada Senin, 16 November 2020 di Twitter yang kini tengah ramai diperbincangkan dan diunggah kembali oleh ribuan pengguna Twitter.

Menurut keterangan anggota Kontras, Fatia Maulida membeberkan kronologi pengeroyokan oknum TNI telah menewaskan Jusni berdasarkan rekaman tersebut.

 Baca Juga: Cek Fakta: Siswi SD di Sulawesi Selatan Dikabarkan Buta Gegara Terpapar Radiasi HP, Ini Kebenarannya

"Jusni ini sendiri sedang berkumpul bersama teman-temannya di sebuah kafe di Jakarta Utara lalu ada oknum-oknum TNI yang bermain-main dengan senjata yang mereka pegang lalu pada akhirnya Jusni dan temannya di situ merasa takut karena ditantang untuk memegang pistol tersebut untuk mencabut-cabut pistol tersebut tetapi karena Jusni takut justru melarikan diri," ujarnya.

"Setelah melarikan diri lalu Jusni dikejar oleh para oknum TNI tanpa dasar tertentu, mungkin karena adanya ketakutan untuk pengaduan dan lain sebagainya yang pada akhirnya menyebabkan Jusni dikejar oleh para oknum militer ini," ujarnya melanjutkan.

Na'as, Jusni yang berasal dari Kolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang memilih dan baru tinggal di Jakarta selama 3 bulan dengan harapan memiliki pekerjaan sebagai anak buah kapal di kemudian hari ini justru meninggal dunia akibat pengeroyokan hanya karena masalah sepele.

 Baca Juga: Tagar PuisiAmbyar Mendadak Viral di Twitter, Intip Curhatan Netizen Soal 'Gejolak' Pedihnya Cinta

Menurut keterangan pers dalam tayangan Youtube Pada Sabtu, 20 November 2020 mengatakan bahwa warga juga ada yang melihat dan mendengar keributan yang terjadi di pagi hari tersebut.

"Bukan, saya semula kira adalah maling, kemudian salah satu yang ikut mukul itu kelihatan saya keluar dia minta maaf karena sudah terjadi keroyokan di situ tapi karena saya takut akhirnya ditutup pintu itu," ujar Muzakki, Warga.

"Pagi-pagi dengar motor ya kayak orang tauran gitu cuman saya nggak berani keluar karena sudah ramai gitu akhirnya saya cuma denger doang gak nyaksiin, takut mau nyaksiin juga kan udah gitu," ujar Yani, Warga.

Baca Juga: Amanda Manopo Dituduh Selingkuh dengan Arya Saloka, Billy Ngamuk: Ini Akun yang Menjelekkan Bini Gue

Menurut keterangan Yan selaku RT setempat mengatakan bahwa TNI tersebut bukan warga setempat dan tidak melihat kejadian secara Iangsung.

"Orang tersebut bukan warga kami di sini. Jadi dia mungkin orang luar yang ntah dari mana bikin keributan di dalam lari doang gitu," ujar Ya, RT.

"Tidak, tidak, tidak melihat secara langsung terus begitu saya keluar sudah selesai," ujarnya menambahkan.

 Baca Juga: Disebut 'Jadul Mirip Tahun 90-an', Ini Jawaban Menohok Penata Hijab Nathalie Holscher saat Dikritik

Lasino, Ayah korban, awalnya mengaku tidak tahu tentang kejadian yang menimpa putranya tersebut, kemudian dirinya dipanggil untuk datang ke tempat anaknya berada dan menemukan putranya sudah terbaring dalam keadaan koma selama 2 hari.

"Waktu saya dipanggil ke sana itu sudah di rumah sakit. Dia sudah koma di rumah sakit. Sudah 2 hari dia di rumah sakit waktu saya datang dari kampung," ujarnya.

Oknum prajurit TNI tersebut kemudian ditindak secara hukum yang berlaku di TNI AD.

 Baca Juga: Ricky Yacobi Meninggal Usai Cetak Gol, Tak Kuat Menahan Tangis, sang Istri: Dia Senang, Terus Jatuh

"Secara terbuka ya dilaksanakan di Otmil (Oditur militer) 08 Jakarta. Sementara putusannya itu ya 2 orang dipecat. Tuntutannya dipecat yang g akan (dituntut) 1 sampai 2 tahun. Itu pengadilan terbuka. Jadi sidang terbuka silakan gitu aja kita sih itu di Angkatan Darat ya intinya" ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad.

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler