BSU Rp1,8 Juta akan Dicairkan ke Rekening PTK yang Sudah Disiapkan, Cek Rekening Disini!

- 24 November 2020, 18:16 WIB
Tangkapan Layar/cara cek penerima BSU Kemendikbud Melalui Login di info.gtk.kemdikbud.go.id
Tangkapan Layar/cara cek penerima BSU Kemendikbud Melalui Login di info.gtk.kemdikbud.go.id /Zonabanten.com

PR PANGANDARAN - BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berstatus non-PNS.

Kabar baiknya kini BSU sudah mulai bisa dicairkan dan dapat diperoleh melalui rekening. Adapun rekening yang dimaksud para penerima BSU tidak perlu repot membuat rekening baru, karena pihak pemerintah telah membuatkan rekening baru bagi para penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdul Kahar.

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Baca Buku 'Berat' Jadi Viral, Wagub DKI: Saya Kira, Kita Sikapi Secara Bijak

"Tidak Perlu, karena kami telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel," katanya yang dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Sementara itu, para penerima BSU disarankan untuk menyiapkan beberapa berkas yang akan digunakan untuk proses pencairan seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat di unduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yag diunduh Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditanda tangani.

Selanjutnya PTK hanya mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU. Adapun jangka waktu pengaktifan rekening PTK hanya dapat melakukannya hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Lapangan Kerja Menurun, Sri Mulyani Sebut Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Orang akibat Pandemi

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh PTK yaitu sebesar Rp1.800.000 dan akan diberikan secara bertahap hingga akhir November.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x