Terjerat Suap Dana Bansos Covid-19, Juliari P Batubara Rugikan Negara hingga Rp17 Miliar

- 6 Desember 2020, 14:00 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.*
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

Beberapa di antaranya adalah Ardian IM, Harry Sidabuke dan PT Rajawali Parama Indonesia.

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ujarnya.

Baca Juga: Geger Video Mempelai Wanita Ditelanjangi Keluarga Pria untuk Mengetes Keperawanan, Ini Kisahnya

Kemudian uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku Sekretaris Kemensos.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan bansos terkumpul sekitar Rp. 8,8 Miliar yang diduga digunakan untuk keperluan Juliari.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah