Langka, Dua Pria Kristen Dihukum Cambuk di Aceh, Media Asing Soroti Soal Hak Asasi Manusia

- 9 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi hukum cambuk di Aceh.
Ilustrasi hukum cambuk di Aceh. /Rahmad/Antara

Baca Juga: Viral, Pengantin Pria di India Memukul Fotografer di atas Pelaminan, Wanitanya Malah Tertawa

Sebelumnya, pelaksanaan hukuman cambuk itu berlangsung hanya kurang dari dua minggu usai dua orang pria dicambuk masing-masing hampir 80 kali atas kasus hubungan seks sesama jenis yang juga dinilai melanggar hukum Islam setempat.

Dalam kasus yang menyeruak hingga menjadi perbincangan internasional ini, kelompok pendukung hak asasi manusia ramai-ramai mengecam hukuman cambuk di depan umum.

Mereka menilai hukuman semacam itu sebagai tindakan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Semakin Memanas, Jokowi Disebut Akan Dimakzulkan Para Demonstran, Simak Faktanya

Sementara itu, Channel News Asia juga menyoroti sikap Presiden Indonesia, Joko Widodo yang telah menyerukan supaya hukuman semacam itu segera diakhiri.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x