Klik eform.bri.co.id dan Simak Panduan Lengkap Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 24 April 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair bulan April 2021.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair bulan April 2021. /Abriawan/ANTARA

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu, 24 April 2021: Indosiar, Trans TV, dan Trans7, Saksikan A Simple Favor Pukul 21.00

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM Rp2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x