Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Link eform.bri.co.id/bpum Segera

- 13 Mei 2021, 21:09 WIB
cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta
cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta /pixabay

Sebelum mendaftar, ada hal yang harus diperhatikan pelaku UMKM dan harus dipenuhi syarat berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021.

Permenkop dan UKM No. 2/2021 mengatur tentang syarat dan ketentuan untuk menerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, adapun isinya sebagai berikut:

Baca Juga: Rayakan Lebaran, Ivan Gunawan Malah Unggah Foto Keluarga Ayu Ting Ting, Ada Apa?

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai NIK dan KTP;

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD;

Baca Juga: Ucapkan Maaf Lahir Bathin, Presiden Jokowi Hubungi Wapres Ma’ruf Amin Melalui Video Call

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA PR Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x