Besaran BPUM pada tahun ini hanya sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Berbeda dengan tahun lalu, di mana BPUM cair dengan besaran Rp 2,4 juta dari Kemenkop UKM.
Lantas, bagaimana cara cek dapat BPUM atau tidak?
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Ada beberapa penyebab NIK KTP tak terdaftar saat melakukan pengecekan di link eform.bri.co.id/bpum. Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM bisa dikarenakan karena belum mendaftar bantuan atau tidak memenuhi syarat.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Info Terbaru Daftar BPUM Tahap 3 dan Link BLT UMKM BRI eform bri.co.id/bpum BNI Pakai KTP Dapat Rp 1,2 Juta'.
Penyebab lain adalah proses pendaftarannya belum diproses, atau sudah diproses melainkan disalurkan melalui bank lain. Sebagai informasi, bantuan Rp1,2 juta ini tak hanya cair melalui BRI, namun juga di bank BNI. Sehingga saat pengecekan NIK KTP di eform.bri.co.id tak ditemukan nama kita sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa cek di layanan cek online bank BNI.
Bank BNI menyediakan link layanan online untuk cek daftar penerima BLT UMKM di banpresbpum.id menggunakan NIK KTP seperti BRI.
Berikut cara cek online daftar penerima Banpres BPUM di situs BNI:
Baca Juga: Nahas! Dititipkan ke Pengasuh, Bayi Ini Alami Pendarahan dan Batok Kepala Retak, Orang Tua Histeris
- Buka link banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika Data NIK KTPP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di banpresbpum.id tersebut, maka pelaku usaha mikro bisa segera datang ke BNI terdekat untuk mencairkan bantuannya.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY).
Artikel Rekomendasi