Berapa Gaji PNS 2021? Ada Tunjangan Kinerja hingga Masa Pensiun yang Ditanggung Negara

- 10 Agustus 2021, 06:15 WIB
Daftar gaji PNS 2021 dari Golongan I sampai IV
Daftar gaji PNS 2021 dari Golongan I sampai IV /Instagram.com/@infocpns2021

PR PANGANDARAN - Gaji PNS merupakan salah satu motivasi masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta CPNS 2021.

Seperti yang diketahui, selain gaji, para PNS 2021 akan mendapatkan sejumlah tunjangan dan masa pensiun yang ditanggung negara.

Walaupun demikian, hingga kini komponen gaji PNS 2021 beserta tunjangannya sedang dirombak dan disusun ulang. Formula penghasilan akan disederhanakan menjadi gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Pinangki Masih Digaji PNS? Alvin Lie: Uang Rakyat untuk Bayar Gaji Korupsi

Hingga kini, besaran gaji PNS 2021 masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS tahun 2021:

Daftar Gaji PNS 2021

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan I

Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan II

IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000

Baca Juga: DPR: BKN dan Polri Investigasi 97 ribu Aliran Dana Gaji ke PNS Fiktif

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan III

IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300- Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800- Rp4.797.000

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan IV

IVa: Rp3.044.300- Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100- Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300- Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200

Demikianlah daftar gaji PNS tahun 2021. Untuk informasi, besaran tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi.***

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x