Ternyata Ini Penyebab Kematian Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Kasus Penyiram Air Keras ke Novel

- 17 Agustus 2020, 21:43 WIB
Jaksa penuntut kasus Novel Baswedan meninggal dunia.
Jaksa penuntut kasus Novel Baswedan meninggal dunia. /Twitter @Ridanulantary1/Instagram @manaberita

Namun kini kabar duka datang dari Jaksa Fedrik Adhar.

Baca Juga: Diminta Rey Mbayang Segera Lepas Masa Lajang, Rizky Billar: Bener Juga, Besok Aja Apa Nikah?

Hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com dari akun Instagram @manaberita yang memposting sebuah unggahan pada Senin 17 Agustus 2020.

"Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin, yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin 17 Agustus 2020

Selain karena komplikasi penyakit gula, dia dikabarkan meninggal karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Hanya Dicetak 75 Ribu Lembar, Simak Cara dan Jadwal Dapatkan Uang Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan

"Benar (karena Covid-19)," kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Dari informasi yang dia peroleh, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula.

Baca Juga: Ternyata Ini Makna di Balik 'Angka 17' Proklamasi Kemerdekaan RI, Bung Karno: Saya Percaya Mistik

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah