Sebab, aparat kepolisian tidak mengeluarkan izin kegiatan unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan oleh para buruh pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Ironis! Dunia Dihantam Corona, PBB Justru Rilis Lonjakan Angka Pembunuhan Massal di Kolombia
Alasannya, pemerintah tengah menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Usul nyeleneh dari Said Didu menjadi perbincangan publik. Ia juga melarang para berdemonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Sepertinya para pendemo akan bebas kalau tempat demonya dipindahkan dari Gedung DPR ke Kantor Gubernur DKI,
Baca Juga: Tampilan Jennie BLACKPINK di MV Lovesick Girl Ramai Dikecam Tenaga Medis Korea: Perawat Objek Seks?
"Bawa spanduk 2 macam, saat aparat datang cela Anies. Saat pergi lagi sampaikan tuntutan yang sebenarnya," kata Said Didu dikutip dari akun Twitter @msaid_didu, Selasa, 6 Oktober 2020.***
Artikel Rekomendasi