Dituding Jadi Dalang Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Ciptaker, Ini Pesan AHY untuk Kader Demokrat

- 11 Oktober 2020, 09:00 WIB
Partai Demokrat.
Partai Demokrat. /

Namun, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing.

Kata dia, maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Dengan demikian, para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya bisa tersalurkan.

"Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," tegasnya.

 Baca Juga: Terancam Disomasi 100 Pengacara Usai Kritik Aksi Matikan Mik ala Puan, Nikita: Berani Lawan Gue?

Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Kemudian, Ossy menambahkan, di parlemen, Fraksi Demokrat juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja. Surat tersebut tertuang dalam Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Libra Siap-siap Dapat Kejutan, Aries Waspada Tekanan Mental dan Stres

"Karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut,

"Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x