Dituding Jadi Dalang Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Ciptaker, Ini Pesan AHY untuk Kader Demokrat

- 11 Oktober 2020, 09:00 WIB
Partai Demokrat.
Partai Demokrat. /

PR PANGANDARAN - Gelombang aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja nyaris disuarakkan berbagai wilayah Indonesia. Mulai dari buruh hingga agen perubahan, Mahasiswa turut ambil peran.

Berkenaan dengan itu, viral di media sosial yang mengklaim bahwa aksi demo mahasiswa dan buruh didalangi Partai Demokrat.

Hal itu lantaran demokrat merupakan salah satu partai yang kontra terhadap pengesahan UU Cipta.

Baca Juga: Terancam Disomasi 100 Pengacara Usai Kritik Aksi Matikan Mik ala Puan, Nikita: Berani Lawan Gue?

Mendegar hal itu, Ossy menegaskan bahwa Demokrat tidak pernah mendanai atau jadi dalang di balik aksi mahasiswa.

Terkait sikap demokrat yang menolak Omnibus Law, Ossy juga mengatakan fenomena itu merupakan hal yang wajar dalam dunia demokrasi.

"Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020 diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar," ucap Ossy dalam keterangan, Jumat, seperti dikutip wartaekonomi dari vivanews.

Baca Juga: Kerap Diabaikan, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental, Singgung Manfaat Kognisi dan Emosi

Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Ia menambahkan memang Demokrat punya sikap berbeda dengan menolak UU Ciptaker. Ia bilang hal ini wajar dalam demokrasi.

Pun, tak hanya Demokrat, ada juga ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, beberapa kepala daerah sampai serikat buruh juga menolak undang-undang tersebut.

Baca Juga: Facebook Gelontorkan Rp12,5 Miliar bagi UMKM Indonesia, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya!

"Sikap menolak UU Ciptaker ini tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, melainkan juga oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa, serta beberapa kepala daerah," ucapnya.

Terkait aksi demo besar menolak UU Cipta Kerja, menurut dia, Demokrat justru sudah mengeluarkan instruksi khusus yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Ketua Umum Demokrat AHY justru memberikan arahan agar tidak ada pengerahan massa kepada para kader dan tetap bersikap tenang, tidak provokotif atas persoalan ini.

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan JPS bagi Warga Bukan Penerima Prakerja hingga Subsidi Gaji, Simak Penjelasannya

Atas hal itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada seluruh kader untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

"Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor:

"119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa," tutur Ossy.

Baca Juga: Berkat Jalan TMMD Reguler Brebes, Mencari Kayu Bakar Lancar

Namun, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing.

Kata dia, maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Dengan demikian, para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya bisa tersalurkan.

"Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," tegasnya.

 Baca Juga: Terancam Disomasi 100 Pengacara Usai Kritik Aksi Matikan Mik ala Puan, Nikita: Berani Lawan Gue?

Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Kemudian, Ossy menambahkan, di parlemen, Fraksi Demokrat juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja. Surat tersebut tertuang dalam Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Libra Siap-siap Dapat Kejutan, Aries Waspada Tekanan Mental dan Stres

"Karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut,

"Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya," ujarnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x