Pun, tak hanya Demokrat, ada juga ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, beberapa kepala daerah sampai serikat buruh juga menolak undang-undang tersebut.
Baca Juga: Facebook Gelontorkan Rp12,5 Miliar bagi UMKM Indonesia, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya!
"Sikap menolak UU Ciptaker ini tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, melainkan juga oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa, serta beberapa kepala daerah," ucapnya.
Terkait aksi demo besar menolak UU Cipta Kerja, menurut dia, Demokrat justru sudah mengeluarkan instruksi khusus yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Ketua Umum Demokrat AHY justru memberikan arahan agar tidak ada pengerahan massa kepada para kader dan tetap bersikap tenang, tidak provokotif atas persoalan ini.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan JPS bagi Warga Bukan Penerima Prakerja hingga Subsidi Gaji, Simak Penjelasannya
Atas hal itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada seluruh kader untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.
"Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor:
"119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa," tutur Ossy.
Baca Juga: Berkat Jalan TMMD Reguler Brebes, Mencari Kayu Bakar Lancar
Artikel Rekomendasi