Sampaikan Keluh Kesah Omnibus Law, Khofifah Indar Parawansa Antar Buruh Bertemu Langsung Mahfud MD

- 15 Oktober 2020, 15:13 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah buruh.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah buruh. /Pemprovjatim

Terkait hal tersebut, Khofifah berharap para buruh dan pekerja dapat menyampaikan keluh kesah dan didengar langsung Pemerintah Pusat.

"Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan perwakilan elemen buruh di Gedung Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke Presiden dan sudah kami kirim,” ujarnya.

Baca Juga: Tangani Pandemi Covid-19 dan Program PEN, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Sentuh Rp6.084 Triliun

"Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi  hukumnya. Maka kami sepakat mohon penjelasan kepada Pak Menko Polhukam," lanjut Khofifah.

Khofifah menjelaskan, ada delapan orang perwakilan buruh dan pekerja yang menyampaikan usulan rekomendasinya.

Terkait hal tersebut, ada hal hal yang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting, kemudian juga terkait RPP butuh dikomunikasikan ke Menaker.

"Dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja yang ternyata ada yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja melebihi UU Omnibus Law. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi," imbuh Khofifah,” lanjut Khofifah. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah