Sampaikan Keluh Kesah Omnibus Law, Khofifah Indar Parawansa Antar Buruh Bertemu Langsung Mahfud MD

- 15 Oktober 2020, 15:13 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah buruh.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah buruh. /Pemprovjatim

PR PANGANDARAN – Sejumlah buruh dan pekerja dari Surabaya diantarkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ke Jakarta untuk bertemu Mahfud MD selaku Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Bukan tanpa alasan, hal tersebut merupakan upaya Khofifah yang berharap para buruh dan pekerja bisa menyampaikan secara langsung aspirasi terkait UU Ciptaker.

Para tokoh buruh dan pekerja yang berjumlah 25 orang tersebut, berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Buruh.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Negara Miskin Anggota G20 Kini Bisa Perpanjang Pembekuan Utang akibat Covid-19

Dalam pertemuan tersebut, Khofifah berperan langsung sebagai mediator dialog. Khofifah memberi kesempatan kepada para buruh dan pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal ini, para buruh dan pekerja bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sempat  simpang siur.

Mulai dari permasalahan pesangon, hak cuti pekerja, pengupahan berupa UMSK dan UMK, terkait pengaturan pegawai outsourcing dan berbagai poin pembahasan dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.

Baca Juga: Ejek Joe Biden di Twitter, Donald Trump Unggah Foto Editan Biden Menjadi Lansia

Dilansir dari RRI oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com, dalam jumpa pers pada Kamis, 15 Oktober 2020, Khofifah menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan elemen buruh dan pekerja Jawa Timur usai aksi 8 Oktober 2020 lalu.

Terkait hal tersebut, Khofifah berharap para buruh dan pekerja dapat menyampaikan keluh kesah dan didengar langsung Pemerintah Pusat.

"Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan perwakilan elemen buruh di Gedung Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke Presiden dan sudah kami kirim,” ujarnya.

Baca Juga: Tangani Pandemi Covid-19 dan Program PEN, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Sentuh Rp6.084 Triliun

"Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi  hukumnya. Maka kami sepakat mohon penjelasan kepada Pak Menko Polhukam," lanjut Khofifah.

Khofifah menjelaskan, ada delapan orang perwakilan buruh dan pekerja yang menyampaikan usulan rekomendasinya.

Terkait hal tersebut, ada hal hal yang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting, kemudian juga terkait RPP butuh dikomunikasikan ke Menaker.

"Dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja yang ternyata ada yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja melebihi UU Omnibus Law. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi," imbuh Khofifah,” lanjut Khofifah. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah