Belum Final, Anggaran Mobil Dinas untuk Petinggi KPK Diperkirakan Sentuh Angka Rp5,4 Miliar

- 15 Oktober 2020, 18:02 WIB
KPK.*
KPK.* /Dok / Kpk.go.id

PR PANGANDARAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah merinci anggaran soal pengadaan mobil dinas untuk pejabat sampai dengan pimpinan KPK.

Menurut informasi wartawan yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, anggaran mobil dinas Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Sehingga total keseluruhan bisa mencapai Rp5,4 miliar

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, Bupati Garut Imbau Masyarakat Selalu Waspada Darurat Bencana

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, pihaknya sudah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Ia mengungkapkan, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” jelasnya.

Meski begitu, Ali masih enggan membeberkan besaran detail anggaran itu, karena belum final.

Baca Juga: Senator AS Marah Usai Diblokir Twitter dan Facebook karena Artikel Joe Biden, CEO Twitter Buka Suara

“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” urainya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x