Imbau Aparat Tak Bawa Peluru Tajam saat Amankan Demo 20 Oktober, Mahfud MD: Mereka Warga Negara Juga

- 20 Oktober 2020, 07:00 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI
Mahfud MD, Menko Polhukam RI /Instagram/ mohmahfudmd //

PR PANGANDARAN - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merespons rencana aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Mahfud meminta aparat yang mengamankan demo tidak membawa peluru tajam.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan saat demo.

Baca Juga: Fenomena CENS Alami Penguatan, Lapan Imbau Masyarakat Tingkatkan Waspada Terhadap Banjir Besar

"Jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud lewat video di YouTube, Senin, 19 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Demo Berlanjut Lagi, Mahfud Minta Aparat Jangan Pakai Peluru Tajam".

Mahfud juga meminta agar polisi memperlakukan demonstran dengan penuh persaudaraan, sehingga aksi bisa berjalan dengan tertib.

"Penuh persaudaraan, karena mereka warga negara kita juga," ujar Mahfud.

Baca Juga: Narasi TV Versi Korea-Sunda Jadi Bahan Parodi Bahas Kelakuan 'Aneh' DPR, Begini Reaksi Najwa Shihab

Mahfud mengaku, unjuk rasa tidak bisa dilarang oleh pemerintah.

Sementara sebaliknya, Mahfud meminta aparat melakukan tindakan tegas jika ada demonstran yang berbuat rusuh.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x