Komunikasi publik yang buruk pun diakui oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Lebih lanjut Moeldoko mengungkapkan, jajaran Kabinet Indonesia Maju mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo terkait buruknya komunikasi publik, terutama terkait dengan substansi dari UU Ciptaker.
Baca Juga: Pembinaan Mental hingga Kejiwaan, Berikut Sanksi dari Polri untuk Brigjen EP yang Terlibat LGBT
"Bahwa komunikasi publik kita sungguh sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar. Kita segera berbenah diri untuk menyampaikan dengan baik," kata Moeldoko, Rabu, 21 Oktober 2020.
Moeldoko menyatakan bahwa, kini pemerintah dihadapkan dengan kecepatan informasi yang banyak tersebar di media sosial sehingga di luar kendali pemerintah.
Namun, Moeldoko berdalih bahwa teguran presiden dan berbagai masukan dari luar akan jadi bahan perbaikan. Ia menyatakan pemerintah siap membuka diri dan menerima setiap masukan dari masyarakat.***
Artikel Rekomendasi