Tercatat keseluruhan anak buah kapal berasal dari 12 kapal ikan Republik Rakyat Tiongkok yang kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Proses pemulangan ini menggunakan Kapal Long Xing 601 dan juga Kapal Long Xing 610.
Baca Juga: Diduga Komentari Video Syur Mirip Gisel, Ernest Prakarsa: Bukan Pemeran, yang Salah Tetap Penyebar
Proses penjemputan dilakukan dengan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bersama.
Keseluruhan ABK telah melakukan rapid test di atas kapal. Hasilnya menunjukkan 157 ABK ini non-reaktif. Sehingga selanjutnya mereka akan terus melakukan rangkaian protokol kesehatan, mulai dari PCR hingga karantina.
Proses karantina akan dilakukan di rumah singgah yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Juga: Populer di Internasional, Wamenlu RI Sebut Bali Punya Kontribusi Penting untuk Politik Luar Negeri
Sementara untuk 2 orang jenazah yang telah meninggal dunia karena diduga mengalami sakit akan menjalani proses otopsi terlebih dahulu, sebelum nantinya akan diserahkan kepada keluarga.
Keberhasilan penjemputan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Mentri Luar Negeri Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus lalu.
Repatrisi ini diselenggarakan menggunakan kapal ikan ke Indonesia. Hal ini merupakan tindakan repratisi yang pertama kali menggunakan metode tersebut.
Artikel Rekomendasi