Kendala Listrik hingga Internet, Mendagri Pertanyakan soal Efektivitas 'SIREKAP' di Pilkada 2020

- 13 November 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020./Pikiran-Rakyat.com/Fian Afand
Ilustrasi Pilkada 2020./Pikiran-Rakyat.com/Fian Afand /

“Berikutnya, dari hasil pengawasan kami, masih ada daerah yang terkendala internet misalnya di Bali ada 91 kelurahan, ada kendala internet di 408 titik lokasi TPS,” ujarnya.

“Selain itu ada juga daerah yang terkendala listrik, misalnya di 771 kelurahan di Kalimantan Barat dan ada 1.937 titik TPS,” lanjut Abhan.

Abhan menyatakan, keaslian dan keamanan dokumen digital juga harus diperkuat. Menurutnya, bagi siapa saja yang memiliki akses dalam penghitungan suara menggunakan Sirekap, dapat mengubah dokumen tanpa ada perbedaan hasil asli dengan yang telah diubah.

Baca Juga: Kepergok Keluarkan Surat Perintah, Syarif Hasan: Staf Khusus Lampaui Kewenangan, Perlu Dibina

“Pengawas TPS dan saksi juga harus diberikan akses untuk menyaksikan secara dekat saat validasi hasil scan form hasil KWK,” katanya.

“Lalu perlu penekanan dalam setiap bimbingan teknis karena pada saat simulasi di TPS, masih belum familiar dengan penggunaan Sirekap,” terangnya,” lanjut Abhan.

Maka dari itu, Abhan merekomendasikan sistem Sirekap hanya dijadikan sebagai fungsi publikasi namun bukan sebagai mekanisme penetapan hasil Pilkada 2020. ***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah