Beri Kritikan RUU Larangan Minol Kekanak-kanakan, Ketum PGI: Kapan Mau Dewasa?

- 14 November 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi Minuman Beralkohol.
Ilustrasi Minuman Beralkohol. /pexel.com/prem pal shing

"Janganlah sedikit-sedikit kita selalu hendak berlindung di bawah undang-undang dan otoritas negara, dan jangan sampai menjadi abai terhadap tugas pembinaan umat," sesalnya.

Lebih lanjut, Gultom menegaskan, ada RUU lain yang lebih mendesak untuk dibahas DPR ketimbang RUU Minol. Diantaranya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini: Hubungan Taurus Tak Selalu Mulus, Sagitarius Ubah Sikapmu, Leo?

"Begitu banyak desakan dari masyarakat yang meminta supaya DPR lebih memprioritaskan pembahasan RUU PKS dan RUU PPRT, namun ini malah diabaikan. Padahal RUU ini sangat mendesak karena menyangkut masalah–masalah struktural yang sulit diselesaikan tanpa ada kehadiran sebuah regulasi yang berwibawa," tukasnya.

Sebagai tambahan informasi, bahwa ada sebanyak 21 Anggota DPR dari Fraksi PPP, PKS, dan Partai Gerindra yang mengusulkan RUU Minol. Dalam RUU tersebut telah disiapkan berbagai sanksi pidana bagi penjual, penyimpan serta konsumen minuman keras.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah