Cek Fakta: MUI Sebut Waspada Rapid Test Modus Operandi PKI dan Tolak Penggunaannya, Simak Faktanya

- 10 Januari 2021, 12:52 WIB
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga.
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga. /Dok PRFM/

PR PANGANDARAN – Rapid test dilakukan untuk mendeteksi antibodi dalam tubuh saat terinfeksi Covid-19.

Untuk mendapatkan hasil dari rapid test ini tak membutuhkan waktu lama yaitu hanya sekitar 15 menit.

Namun, beredar kabar di akun Facebook dengan nama pengguna Oezyl yang mengunggah gambar surat edaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa rapid test merupakan modus operandi Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah Tiongkok untuk menghabisi tokoh agama di Indonesia.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Sepihan Pesawat Sriwijaya SJ 182, Keluarga Kru Berharap Ada Keajaiban

Berikut narasi yang beredar:

“Pki sm vaksin apa urusannya???

Hadeuhh mui mui mui kumpulan anjing anjing penjaga cendana yg membuat kegaduhan dnegri ini.”

Lantas, benarkah MUI melarang untuk melakukan rapid test karena merupakan operandi PKI?

Baca Juga: Sesalkan Cara Gisel Minta Maaf, Deddy Corbuzier: Video 19 Detik, Rakyat Indonesia Diuntungkan Kok!

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: MUI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x