PR PANGANDARAN – Rapid test dilakukan untuk mendeteksi antibodi dalam tubuh saat terinfeksi Covid-19.
Untuk mendapatkan hasil dari rapid test ini tak membutuhkan waktu lama yaitu hanya sekitar 15 menit.
Namun, beredar kabar di akun Facebook dengan nama pengguna Oezyl yang mengunggah gambar surat edaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa rapid test merupakan modus operandi Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah Tiongkok untuk menghabisi tokoh agama di Indonesia.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Sepihan Pesawat Sriwijaya SJ 182, Keluarga Kru Berharap Ada Keajaiban
Berikut narasi yang beredar:
“Pki sm vaksin apa urusannya???
Hadeuhh mui mui mui kumpulan anjing anjing penjaga cendana yg membuat kegaduhan dnegri ini.”
Lantas, benarkah MUI melarang untuk melakukan rapid test karena merupakan operandi PKI?
Baca Juga: Sesalkan Cara Gisel Minta Maaf, Deddy Corbuzier: Video 19 Detik, Rakyat Indonesia Diuntungkan Kok!
Artikel Rekomendasi