Cek Fakta: MUI Sebut Waspada Rapid Test Modus Operandi PKI dan Tolak Penggunaannya, Simak Faktanya

- 10 Januari 2021, 12:52 WIB
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga.
Logo MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga. /Dok PRFM/

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman MUI, pihaknya memberikan klarifikasi atas isu tersebut.

Berikut penjelasannya:

“Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI melakukan tabayyun bahwa itu adalah Pesan Hoax atau Fake News.

Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018 sebagai berikut :

Baca Juga: Mengenal Sosok Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air, Arie Untung: Ternyata Kakak Kelasku

1. Kepala Surat, tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan.

2. Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari:

- Kepala Surat;

- Nomor, Lampiran, dan Hal Surat;

- Alamat dan Tujuan Surat;

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: MUI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x