Cek Fakta: Konsumsi Miras di Indonesia Kini Dikabarkan Bakal Dipidana, Simak Faktanya

- 5 Maret 2021, 13:00 WIB
Cek Fakta: Konsumsi Miras di Indonesia Kini Dikabarkan Bakal Dipidana, Simak Faktanya.
Cek Fakta: Konsumsi Miras di Indonesia Kini Dikabarkan Bakal Dipidana, Simak Faktanya. /Alexas_Fotos/

PR PANGANDARAN – Beredar kabar di media sosial jika konsumsi minuman keras (miras) di Indonesia akan dipidana.

Klaim konsumsi miras akan dipidana itu diunggah oleh akun Facebook Agung Brahmantara pada 2 Maret 2021.

Narasi yang beredar tersebut juga menyebutkan jika Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) bahkan melegalkan miras.

Baca Juga: Kudeta Makin Bergejolak, Kini Tentara Myanmar Pakai Tiktok untuk Ancam Bunuh Warganya Sendiri

Berikut narasi lengkapnya:

Konsumsi Miras Bakal Jadi Tindak Pidana di Indonesia, Arab Saudi, UEA Justru Legalkan Miras. Piye iki Drun..???

Lantas, benarkah jika konsumsi miras di Indonesia kini akan dipidana?

Baca Juga: Dikenal Sholehah, Sang Istri Ternyata Selingkuh di Facebook dan Pilih Cerai dengan Suami

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim konsumsi miras di Indonesia akan dipidana adalah salah.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x