Cek Fakta: Konsumsi Miras di Indonesia Kini Dikabarkan Bakal Dipidana, Simak Faktanya

- 5 Maret 2021, 13:00 WIB
Cek Fakta: Konsumsi Miras di Indonesia Kini Dikabarkan Bakal Dipidana, Simak Faktanya.
Cek Fakta: Konsumsi Miras di Indonesia Kini Dikabarkan Bakal Dipidana, Simak Faktanya. /Alexas_Fotos/

Baca Juga: WhatsApp Desktop Kini Miliki Fitur Video Call dan Panggilan Suara, Simak Tata Caranya di Bawah Ini

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat," ujarnya melalui Twitter resminya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 2 Maret 2021.

Ferdinand menambahkan jika Presiden Jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena miras sudah ada sejak dulu.

"Tapi tetap perlu diingat, Presiden Jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena miras sudah ada sejak dulu jauh sebelum Jokowi jadi presiden," ujar Ferdinand.

Baca Juga: Selain Andin yang Hengkang di Ikatan Cinta, Arya Saloka Juga Disebut Akan Mengalami Musibah Besar

"Bahwa miras sudah legal dari dulu itu fakta," lanjutnya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim konsumsi miras di Indonesia akan dipidana adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x