Kabar Gembira! Subsidi Gaji Honorer Cair Akhir Oktober, Intip 4 Kriteria Penerimanya

- 17 Oktober 2020, 08:18 WIB
Ilustrasi subsidi gaji
Ilustrasi subsidi gaji /Mantra Sukabumi/

Baca Juga: Demo Besar Terjadi di Thailand saat Pandemi Covid-19, Simak 5 Imbauan KBRI Bangkok untuk WNI

“(Satgas juga menyiapkan) bantuan subsidi upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi. Direncanakan mulai berjalan akhir Oktober ini,” lanjut Budi.

Sementara itu, pada pekan pertama kuartal IV 2020 ini, angka realisasi serapan anggaran untuk pemulihan ekonomi sendiri telah meningkat cukup signifikan.

Terhitung sampai 7 Oktober saja, sebanyaj Rp331,94 triliun atau 47,7 persen telah disalurkan dari total anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Simak Persyaratannya

Bila dihitung secara kumulatif, empat klaster program yang merupakan fokus Satgas PEN telah membukukan realisasi serapan anggaran mencapai Rp277,68 triliun.

Empat klaster tersebut di antaranya adalah perlindungan sosial, UMKM, Kementerian-Lembaga-Pemda, dan pembiayaan korporasi.

Melalui sektor UMKM, program bantuan presiden (banpres) produktif merupakan penyerap anggaran tertinggi. Sejauh ini, banpres produktif telah terserap maksimal 100 persen yang diperuntukan bagi 9,1 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan melalui program ini untuk setiap pelaku UMKM.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah