Bintang Iklan dan Pemeran Layar Lebar, Ini Kronologi Lengkap Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

- 27 November 2020, 16:10 WIB
Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis.
Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis. /Foto: tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi//

“Dengan adanya barang bukti percakapan yang ada di handphone kemudian dengan adanya sejumlah uang yang merupakan uang DP,” tutur Sudjarwoko.

Setelah kedua mucikari ini dilakukan pemeriksaan, kemudian Polsek Tanjung Priuk melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel dan disana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit, Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Sehingga polisi akhirnya berhasil mengamankan lima orang dan langsung di bawa ke Kapolsek untuk pemeriksaan. Dari hasil awal pemeriksaan polisi menetapkan dua tersangka dan tiga sebagai saksi.

“Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal dua orang mucikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 orang lainnya hingga saat ini kita jadikan saksi,” jelasnya.

Sementara itu barang bukti yang disita polisi diantaranya handphone, dompet, alat kotrasepsi dan sprei.

Baca Juga: APAN 2020 Umumkan 10 Artis Teratas Tahun Ini, BLINK Pertanyakan Soal BLAKCPINK Tak Raih Bonsang

“Kemudian barang bukti yang bisa kita amankan dan kita sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan prei kamar hotel,” tambahnya.

Diketahui, tersangka mucikari ini AR (26) dan CA (25) merupakan sepasang suami istri. Sedangkan saksi-saksinya yang pertama adalah ST (27) dan MA (26) tahun merupakan aktris selebgram dan bintang layar lebar.

“Inisial ST alias M adalah artis selebgram atau bintang iklan sedangkan SH atau MY pemeran utama salah satu film layar lebar,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x