Mitos atau Fakta: Vaksin Covid-19 Mengandung Zat Bahaya Sebabkan Nyeri dan Kemerahan, Ini Kata Ahli

- 20 November 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Dok. Kemenkominfo/

PR PANGANDARAN – Uji klinik vaksin sinovac telah masuk fase III dan selesai penyuntikan kepada seluruh sukarelawan yang di kerjakan di center Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pendampingan sejak pengembangan protokol uji klinik dan inpeksi pelaksanaan uji klinik.

Uji klinik sendiri merupakan tahapan penting untuk mendapatkan data efektivitas dan keamanan yang valid untuk mendukung proses registrasi vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Mulai Asmara hingga Karier, Capricorn Didesak Keluarga Untuk Menikah!

Untuk memastikan mutu vaksin Covid-19 tersebut, telah dilakukan inpeksi kesiapan fasilitas produksi baik di Tiongkok maupun di Bio Farma.

Hingga kini, tidak ada reaksi yang berlebihan (Serious Adverse Event) yang ditemukan selama menjalankan uji klinik fase III di Unpad.

Hal tersebut disampaikan Prof. Hindra Irawan Satiri, SpA(K), MtropPaed, sekaligus Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam acara dialog produktif yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ‘Keamaan Vaksin dan Menjawab KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) pada Kamis, 19 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Kalah Telak 29-0, Tim Sepak Bola Wanita di Brasil Alami Pelecehan, Isu Diskriminasi Gender Mencuat

Hindra menyampaikan bahwa vaksin yang telah masuk fase III tersebut tinggal menunggu izin dari Brazil, Tiongkok, Turki, dan Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x