Teriak Allahu Akbar Sebelum Bunuh Wanita Yahudi, Pria ini Dibebaskan hingga Ribuan Orang Lakukan Unjuk Rasa

26 April 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi: seorang pria teriak Allahu Akbar sebelum membunuh wanita Yahudi hingga ia sempat bebas dan membuat Prancis melakukan unjuk rasa.* /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

PR PANGANDARAN – Para pengunjuk rasa di Paris dan kota-kota Prancis lainnya mengecam keputusan pengadilan tertinggi Prancis.

Hal itu terjadi setelah pembunuh wanita Yahudi Sarah Halimi tidak bertanggung jawab secara kriminal dan oleh karena itu tidak dapat diadili.

Ribuan orang memenuhi Trocadero Plaza di Paris, di depan Menara Eiffel, pada hari Minggu menjawab panggilan oleh asosiasi dan kelompok Yahudi yang memerangi anti-Semitisme.

Mereka mengatakan bahwa keadilan belum ditegakkan. Sementara itu, protes lainnya terjadi di Marseille, Lyon, Strasbourg, Bordeaux, dan tempat lain.

Baca Juga: Anggap Dirinya Mati, Korban KRI Nanggala 402: Bapak Saya Sudah Penuhi Janji Saya...

Pengumuman bahwa pembunuh tidak akan dikirim ke pengadilan memicu kemarahan di antara komunitas Yahudi Prancis dan internasional.

Halimi, seorang wanita Yahudi berusia 65 tahun, meninggal pada tahun 2017 setelah didorong keluar jendela apartemennya di Paris oleh tetangganya, Kobili Traoré.

Tersangka diduga meneriakkan ‘Allahu Akbar’ dan Traoré mengaku mendorongnya.

Putusan Pengadilan Kasasi yang dikeluarkan bulan ini menyebutkan ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut bermotif anti-Semit.

Baca Juga: Perankan Karakter Unik, Youn Yuh-jung Berhasil Bawa Pulang Piala Oscar 2021

Namun pengadilan mengatakan seseorang yang melakukan kejahatan saat berada dalam ‘keadaan mengigau’ tidak dapat dikirim ke pengadilan.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Aljazeera, Traoré biasa menghisap ganja dalam jumlah besar.

"Menurut pendapat bulat dari para ahli psikiatri yang berbeda, pria itu pada saat fakta menunjukkan keadaan mengigau yang parah," kata pengadilan.

Di bawah hukum Prancis, orang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakan yang dilakukan saat kehilangan penilaian atau kendali diri mereka sepenuhnya karena gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Roasting Artis Jadi Bumerang, Mbak You Peringatkan Kiky Saputri Hati-hati: Masalah dengan Sule...

Lebih lanjut, Traoré dirawat di rumah sakit jiwa sejak kematian Halimi.

Robert Ejnes, direktur eksekutif CRIF, sebuah kelompok payung Yahudi Prancis, mengatakan dia datang ke Trocadero Plaza untuk mendukung kerabat Halimi.

“Saya pikir mereka seperti orang Prancis, mereka marah dan tidak mengerti sama sekali,” katanya.

“Inilah orang-orang yang mempercayai pemerintah Prancis, sistem peradilan Prancis, dan yang dihadapkan pada keputusan yang sama sekali tidak adil ini. Pembunuhnya dikenal sebagai pembunuh, dianggap anti-Semit, tetapi dia tidak akan diadili. Ini benar-benar tidak dapat diterima dan sangat sulit bagi orang-orang ini untuk berduka," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler