Sah Hampir dengan Suara Bulat, Parlemen Bhutan Setujui RUU untuk Legalkan LGBT

- 12 Desember 2020, 15:34 WIB
Bendera LGBT
Bendera LGBT /pixabay.com/Sabrina_Groeschke/

Bhutan memiliki populasi penduduk sekitar 800.000. Dari jumlah tersebut, hanya ada 316 orang yang teridentifikasi sebagai LGBT hingga tahun lalu.

Fakta bahwa negara memiliki kebijakan Gross National Happiness atau Kebahagiaan Nasional Bruto (GNH) mungkin telah memengaruhi persetujuan RUU tersebut. 

Kebijakan yang berupaya menjadikan kebahagiaan sebagai tujuan nasional, dan berfungsi sebagai alternatif produk domestik bruto (PDB) sebagai indikator pembangunan ekonomi.

Baca Juga: Lirik Lagu Taylor Swift - Evermore dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Saya pikir RUU yang disahkan pada Hari Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah hari penting bagi semua orang di Bhutan.

“Saya yakin setiap orang yang membela komunitas LGBT  dan yang berada di Bhutan akan merayakan hari ini karena ini adalah kemenangan kami," kata Tsheten kepada Reuters yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran pada Sabtu, 12 Desember 2020 dari Nextshark setelah RUU itu disahkan. 

Nasib undang-undang itu sekarang berada pada pemimpin atau Raja Bhutan, yang harus menyetujui seks yang dianggap tidak wajar dan dilindungi dalam undang-undang.

"Homoseksualitas tidak akan dianggap sebagai seks yang tidak wajar sekarang," ujar Ugyen Wangdi, wakil ketua panel gabungan. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Nextshark


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah