Dijuluki 'Twitter Killer', Pembunuh Berantai yang Mutilasi 9 Orang di Jepang Akhirnya Dihukum Mati

- 18 Desember 2020, 16:12 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Dok PRFM.

PR PANGANDARAN – Takahiro Shirashi (30 tahun) mendapat julukan sebagai Twitter Killer. Julukan ini diberikan kepadanya karena dirinya menggunakan platform Twitter untuk memikat para korban, dan membawanya ke rumah sang tersangka.

Kejadian ini terjadi pada 2017 silam di kediamannya di Zama, Prefektur Kanagawa.

Korban yang dibunuhnya total ada 9 orang, 8 wanita dan 1 pria yang berusia sekitar 15 hingga 26 tahun.

Baca Juga: Mengantre Panjang di Bandara Soekarno-Hatta, Hotman Paris Protes: Apa Perlu Saya Bayarin?

Shiraishi kemudian menyimpan bagian tubuh mereka yang telah dimutilasi di kotak es, dan kotak peralatan.

Awal mulanya, Shiraishi hanya berniat untuk mencuri uang korban, dan melakukan pelecehan seksual kepada korban namun berujung pembunuhan sadis.

Kejahatan ini pun akhirnya diakuinya pada akhir September 2020 setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 31 Oktober 2017 pagi.

Baca Juga: 600 Warga Korea Utara Tewas dalam Kecelakaan Kereta, Korea Selatan Dicurigai sebagai Dalangnya

Selama proses penangkapan, dan penggeledahan rumah kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan jasad korban.

Polisi berhasil mendapati potongan kepala, badan, dan sekitar 240 potongan tulang tepat di hari Halloween.

Pihak pengacaranya berusaha memberikan pembelaan kepada kliennya untuk mengurangi dakwaan, dengan berdalih bahwa dia membunuh korban atas permintaan mereka sendiri.

Baca Juga: Tetangga Bongkar Kebiasaan Nadya Mustika Tanpa Rizky DA: Pergi Pagi, Pulang Malam

Tersangka pun juga membantah pernyataan yang memberatkannya.

Oleh sebab itu, Hakim bernama Naokuni Yano menjatuhkan hukuman mati pada hari Selasa, 15 Desember 2020.

Para hakim memutuskan bahwa tidak ada korban yang setuju untuk mati. Oleh sebab itu, Shiraisi bertanggung jawab penuh atas segala tindakannya.

“(Pembunuhan) adalah tindakan egois yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan uang dan kepuasan seksual. Memikat korban yang lemah mental hanya bisa disebut sebagai tindakan yang licik, dan hina,” ujar Hakim yang menangani kasusnya, Naokuni Yano, yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Nextshark pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Nikel Jadi Penyebab 600 Orang di India Tumbang Gegara 'Penyakit Misterius'

Terdapat lebih dari 400 orang hadir untuk menyaksikan persidangan sang Twitter Killer walaupun hanya terdapat 16 kursi dalam ruangan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Nextshark, Jepang menjatuhkan hukuman mati kepadanya dengan cara digantung.

Sebelumnya, Shiraishi mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin menerima hukuman mati.

Meski demikian, dirinya juga tidak berencana untuk mengajukan banding jika terbukti bersalah selama persidangan.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Nextshark


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah