Seorang Ayah Dihukum karena Minta Jasad Anaknya yang Diduga Teroris Dikubur Secara Layak

- 9 Februari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. //Pixabay/

Polisi juga mendakwa mereka berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA), undang-undang teror yang kejam yang tidak memasukkan ketentuan jaminan.

Sejak April, pemerintah India telah mengikuti kebijakan menguburkan korban kematian “perjumpaan” di kuburan tak bertanda, jauh dari desa asal mereka, menghalangi keluarga dari kesempatan untuk melakukan ritual yang tepat.

Baca Juga: Cek Fakta: 153 Tentara Tiongkok Diklaim Menyamar Pakai Baju Hazmat untuk Masuk ke Indonesia, Ini Faktanya

Hal ini telah menyebabkan kemarahan publik yang meluas di antara penduduk lembah, memaksa kepala polisi mengeluarkan pernyataan tahun lalu yang mengatakan: "Kebijakan itu ditujukan untuk menghentikan penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19)."

“Saya harus menanggung ini. Apa yang dapat Anda harapkan dari rezim yang represif? Mereka ingin menghukum. Kami baru saja meminta mayat. Tapi mereka mengambilnya sebaliknya," kata Wani.

Dia menambahkan bahwa katalis aksi polisi adalah protes di masjid desa setelah salat Jumat pada 5 Februari.

Baca Juga: Mantan Bintang Porno Dukung Aksi Protes Petani di India, Mia Khalifa Malah Diprotes Balik

“Setelah salat Jumat, saya (pertama) meminta polisi yang hadir di masjid untuk mengembalikan jenazah dan (kemudian) meneriaki mereka. Tapi setelah meninggalkan masjid, mereka mengajukan kasus terhadap saya. Ini adalah represi. Kalau Allah menghendaki, maka kami siap, ”ujarnya.

“Kejahatan saya satu-satunya adalah saya meminta jenazah anak saya agar saya dapat menguburkannya di pekuburan dekat rumah saya. Saya tidak punya tuntutan lain, tapi polisi berkata Saya memprotes, " tambahnya.

Wani bahkan menegaskan bahwa dirinya dan seluruh anggota keluarganya siap untuk ditangkap pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ArabNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah