Seorang Ayah Dihukum karena Minta Jasad Anaknya yang Diduga Teroris Dikubur Secara Layak

- 9 Februari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. //Pixabay/

Baca Juga: Lirik Lagu Shin Yong Jae - You Whom I Love yang Dipersembahkan untuk Korban Kapal Feri Sewol

“Kami akan mengorbankan hidup kami,” tegasnya.

Pengacara hak asasi manusia yang berbasis di Srinagar, Habeel Iqbal, mengatakan itu adalah keputusan "kejam" untuk memesan keluarga di bawah undang-undang anti-teror.

“Seorang ayah yang menuntut agar jenazah anaknya diadili di bawah undang-undang anti-teror adalah contoh di mana hukum digunakan sebagai instrumen penindasan untuk menciptakan rasa takut di antara warga negara, upaya untuk menciptakan pemerintahan teror di benak warga biasa, ”tambahnya.

Baca Juga: Viral, Pengantin Pria di India Memukul Fotografer di atas Pelaminan, Wanitanya Malah Tertawa

Dia menunjukkan bahwa kebijakan untuk tidak mengembalikan "mayat militan" adalah "pelanggaran hukum konflik bersenjata internasional dan hukum humaniter."

Menggambarkan langkah itu sebagai "tidak masuk akal," aktivis Kashmir yang berbasis di Delhi, Nasir Khuehami, berkata: "Karena mereka tidak dapat membungkam Mushtaq, mereka menahannya. Jika intimidasi tidak berhasil, mereka akan memenjarakannya dengan lebih banyak kasus palsu. Ini adalah Kashmir baru, di mana menuntut untuk mengembalikan mayat putranya adalah kegiatan yang melanggar hukum.

“Segalanya berubah dari buruk menjadi lebih buruk. Jika pemerintah percaya bahwa mereka dapat melakukan Indianisasi Kashmir dengan tindakan seperti itu, maka mereka hidup di dunia yang bodoh,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ArabNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah