Masih Berlaku Sementara, Izin Operasional Pelabuhan Dikeluarkan Untuk Pembangunan Pangandaran

28 November 2019, 10:26 WIB
Dengan telah terpasangnya 5 buah alat bantu navigasi alur pelayaran ditargetkan pada awal tahun 2020 besok, pelabuhan Pangandaran di Bojongsalawe Parigi sudah beroperasi.*/AGUS KUSNADI/KP /
PANGANDARAN,(PR)- Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan ijin operasional pelabuhan Pangandaran yang berada di Bojongsalawe. Ijin tersebut diterbitkan melalui surat usulan dari Kepala Daerah/Bupati Pangandaran.
 
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Wilayah Pangandaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Jusmin mengatakan, hingga saat ini dirinya sedang menunggu ijin operasional pelabuhan dari Pusat. 
 
"Tapi kalo buat muat a-jack breakwater ke kapal tongkang sih bisa, soalnya kan ada surat dari pak Bupati ke Pimpinan kami," ujar Jusmin melalui telepon, Rabu, 27 November 2019.
 
Baca Juga: Iuran PBB Mandeg, BPKD Pangandaran Lakukan Pemeriksaan di 33 Desa
 
Dia menjelaskan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah, disusul dengan adanya surat dari Bupati Pangandaran ke pimpinannya sehingga meskipun ijin operasional pelabuhan belum turun, maka kegiatan muat di pelabuhan bisa dilakukan.
 
Karena kata Jusmin, pemerintah pusat harus membantu bagaimana pemerintah daerah itu untuk membangun daerahnya.
 
"Termasuk diberikan ijin sandar kapal dan muat nya itu satu paket. Kata pak Presiden kan gak boleh menghambat pembangunan di daerah, apalagi ini untuk kemaslahatan masyarakat di daerah," kata Jusmin.
 
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Di Pangandaran Sudah Mencapai 7.600 Orang
 
Apalagi kedepannya pelabuhan Pangandaran ini menjadi pelabuban lokal sehingga tidak ada masalah. Apabila menunggu penerbitan ijin operasional pelabuhan dirinya tidak bisa menjamin pelabuhan bisa digunakan secepatnya.
 
"Ya ini karena pak Bupati aja ijinnya, apalagi ini programnya pak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) yang langsung mengintruksikan untuk penataan kawasan pantai di Pangandaran," ucapnya.
 
Dia juga menuturkan bahwa ijin operasional tidak berlaku untuk kegiatan bongkar muat lainnya sebelum ijin operasional pelabuhan diterbitkan oleh pusat. 
 
"Jadi cuma untuk muat a-jack breakwater aja, kegiatan yang lainnya  belum bisa," tuturnya.
 
 
Lebih lanjut, apabila di pelabuhan Pangandaran tersebut sudah dilengkapi dengan terminal penumpang, itu akan sangat menguntungkan untuk pariwisata di Kab Pangandaran termasuk untuk kemaslahatan nelayan setempat. 
 
"Apalagi nanti kalo dilengkapi dengan kapal penumpang untuk menjemput ke mother ship atau kapal pesiar dari luar negeri yang engker atau berlabuh ditengah lalu diturunkan bule-bule itu di pelabuhan itu kan bagus perkembangannya," katanya.
 
"Apalagi digembar gemborkan di Pangandaran ada Green Canyon, pantainya kan jadi penasaran mereka sehingga mereka mau singgah di Pangandaran untuk berwisata," ujarnya. 
 
Baca Juga: Mensos Juliari Canangkan Kawasan Siaga Bencana di Pangandaran
 
Sementara Kepala UPTD Ciwulan Cilaki Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Aseng Supriadi selaku PPK pembangunan Breakwater di pantai barat Pangandaran mengatakan, berdasarkan laporan pencetakan a-jack breakwater sudah melebihi dari target. 
 
"Kami tinggal menunggu kapal tongkang nya aja untuk memuat ajack lalu di bawa dan dipasang di kawasan pantai barat Pangandaran," ujarnya. 
 
Aseng juga mengatakan, dirinya juga mendapatkan kabar bahwa kapal tongkang yang didatangkan dari Jakarta hingga saat ini sedang dilakukan perbaikan. 
 
"Hatusnya minggu kemarin sudah mulai muat, tapi sampai sekarang belum datang juga kapal tongkangnya," ujar Aseng.***
Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler