Iuran PBB Mandeg, BPKD Pangandaran Lakukan Pemeriksaan di 33 Desa

- 26 November 2019, 14:35 WIB
Rekon atau pemeriksaan PBB P2 yang dilakukan BPKD Kab Pangandaran terhadap 33 desa yang belum menyelesaikan piutang PBB P2 nya dipusatkan di aula Desa Cijulang Kec Cijulang Kab Pangandaran, Senin, 25 November 2019.***
Rekon atau pemeriksaan PBB P2 yang dilakukan BPKD Kab Pangandaran terhadap 33 desa yang belum menyelesaikan piutang PBB P2 nya dipusatkan di aula Desa Cijulang Kec Cijulang Kab Pangandaran, Senin, 25 November 2019.*** /AGUS KUSNADI/KP/

PANGANDARAN (PR)- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Bidang Perpajakan terus menggenjot potensi Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum tergali. Ada sekitar 1,3 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah. 

Menurut Kepala BPKD Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar, dari sejak beberapa hari kemarin pihaknya terus melakukan rekon PBB ke tiap-tiap desa.

Ada sekitar 18 desa dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran belum melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB). Totalnya hingga mencapai sekitar 1,3 miliar rupiah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Di Pangandaran Sudah Mencapai 7.600 Orang

"Kita lakukan rekon apakah mandegnya di wajib pajak (WP) atau dimana. Nah itu yang sedang kita cari penyebabnya dimana, lalu minggu besok kita rekap baru kita ambil langkah bareng pihak Inspektorat, apakah kita langsung tagih ke WP atau langsung kita proses kalau ada temuan," ujar Hendar saat diwawancarai, Senin, 25 November 2019.

Dikatakan Hendar, pihaknya telah menekankan kepada pihak pemerintah desa atau kolektor pajak agar sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut hinggga batas waktu akhir Desember 2019 besok.

"Uangnya ada dimana, apakah betul masih di WP atau gimana," katanya Hendar.

Dia juga mengatakan, target PBB Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2019 sebesar 92% atau 16,8 miliar.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x