Dana Bos Tak Kunjung Cair, Beberapa Sekolah di Pangandaran Kelimpungan

- 5 Desember 2019, 15:45 WIB
Ilustrasi siswi SD.*
Ilustrasi siswi SD.* /REUTERS/

PANGANDARAN (PR)- Dana Bos untuk Sekolah Dasar maupun Sekolah Lanjutan Tinggi Pertama di Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum kunjung cair. 

Beberapa sekolah terpaksa menggunakan dana talang untuk menutupi keperluan sekolahnya yang bersumber dari Dana Bos.

Seperti yang disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Pangandaran Dodi Budiana, bahwa untuk Dana Bos pada triwulan ke IV sampai saat ini belum juga cair. 

Baca Juga: Geliat Properti Bisa Jadikan Pangandaran Sebagai Wisata Unggulan

"Biasanya sih satu bulan disetiap triwulan Dana Bos sudah ditransfer, tapi sekarang belum," ujar Kepala SMPN 1 Pangandaran Dodi Budiana saat diwawancarai, Kamis, 5 Desember 2019.

Kalau menurut aturan, kata Dodi, selambat-lambatnya 15 hari di bulan pertama setiap triwulan. Dia mencontohkan seperti pada bulan Januari, April Juli dan Oktober.

"Ya biasanya satu bulan akhir itu sudah cair, tapi sekarang udah masuk bulan Desember Dana Bos belum juga cair, biasanya gak pernah sampai bulan ke tiga, paling telat satu bulan," ucapnya.

Baca Juga: Green Canyon Pangandaran Kian Populer, Dulunya Terkenal Angker

Dengan belum cairnya Dana Bos maka menurut Dodi ada beberapa pembayaran yang terpaksa harus dipending.

"Ya kalau untuk rekening pembayaran listrik atau daya dan jasa mah ya paling kita pake dana talang dulu," ujarnya. 

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Korwil Kecamatan Pangandaran Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Gani Karnadi, bahwa Dana Bos juga belum diterima di rekening Sekolah Dasar masing-masing, sedangkan untuk kebutuhan untuk sementara menggunakan dana talang. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Bangun Waterboom dan Pondok Seni di Pangandaran

Di tempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin membenarkan untuk Dana Bos sekitar 36 miliar belum ditransferkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Memang Dana Bos kadang-kadang agak telat kadang juga cepat, soalnya Dana Bos itu tidak boleh turun secara parsial artinya kabupaten yang ini turun sementara kabupaten lain belum turun, itu gak boleh, Provinsi itu harus menurunkan Dana Bos nya secara bersamaan," ungkap Agus 

Kadang-kadang,  kata Agus, Provinsi itu membutuhkan laporan terlebih dahulu dan pengajuan usulan dari kabupaten/kota masing-masing. 

Baca Juga: Tiga Desa di Pangandaran Dapat Bantuan Mobil Transformer

"Nah dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ada satu kabupaten saja yang belum mengusulkan biasanya akan berimbas kepada 26 kabupaten/kota lainnya," ungkap Agus. 

Kalau dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat kompak sudah mengusulkan laporannya kata Agus tidak akan lama Dana Bos juga akan langsung cair. 

"Tapi kalo ini saya gak tau kenapa, apakah persoalan nya seperti itu atau ada hal lain. Tapi biasanya ada satu kabupaten yang belum melengkapi persyaratan pengajuan maka Dana Bos belum bisa ditransferkan," ujarnya.

Baca Juga: Akibat Atraksi Sulap, Siswa SMP Telan Paku dan Bersarang di Paru-Paru

Dia juga mengatakan jumlah nominal Dana Bos untuk di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga sekitar 36 miliar untuk keseluruhan baik SD maupun SMP. 

"Tapi kalo Dana Bos belum cair biasanya suka pake dana dari Program Pangandaran Hebat dulu," ujarnya.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x