Kepala Kertaharja Masluh memaparkan kejadian yang menyulut peristiwa tersebut.
Pada Rabu 20 Mei 2020, datang pemudik dan dijemput untuk melaksakan isolasi khusus ditempat yang disediakan pihak gugus tugas desa.
Namun warga tersebut tidak mau dan minta izin melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan akan mematuhi aturan yang ditentukan.
Baca Juga: Sempat Dipadati Warga Jelang Lebaran, Pasar Antri Cimahi Dipaksa Tutup Usai 2 Orang Positif Corona
"Kemudian kita bersama gugus tugas termasuk, Baminkabtimas, Babinsa dan lainnya melakukan musyawarah," ujarnya.
Atas kesepakatan bersama, lanjut Masluh, warga tersebut diizinkan melaksanakan isolasi mandiri dengan ketentuan jika melanggar akan bersedia mengikuti isolasi khusus.
"Nah, Sabtu malam mingguan salah satu oknum anggota dewan menelpon saya, protes dan marah-marah serta mengancam akan membubarkan tempat isolasi khusus dengan tudingan saya tidak adil dalam menerapkan aturan terhadap pemudik," kata Masluh.
Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya Memanaskan Opor dan Rendang Berulang Kali
Rupanya ancaman oknum anggota dewan tersebut tidak main-main. Pada Sabtu 23 Mei 2020 warga yang dikarantina di tempat isolasi khusus dibubarkan oleh oknum tersebut.***
Artikel Rekomendasi