Waketum MUI Anggap Aneh Bila Ada Kapolri Non Muslim, Refly Harun Beri Komentar: Sah-sah Saja!

- 28 November 2020, 19:35 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

Menurut Muhyiddin, pejabat Kapolri yang beragama non Muslim berpotensi mengalami kendala psikologis dalam kinerjanya memimpin masyarakat mayoritas Islam.

Menyoal itu, pakar tata negara, Refly Harun menanggapinya lewat kacamata konstitus, demokrasi dan landasan bernegara Indonesia, yaitu pancasila bahwa negara ini adalah negara pluralis yang menghargai perbedaan, termasuk perbedaan agama.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 9 Desember sebagai Hari Libur Nasional Pilkada Serentak 2020

Oleh karena itu, Refly melihat bahwa sebetulnya pernyataan Waketum MUI tersebut sah sebagai sebuah aspirasi.

"Yang saya tidak setuju adalah menghentikan aspirasi, jadi aspirasi yang disampaikan Muhyiddin sah-sah saja, karena itu sebuah aspirasi, dia mewakili MUI" ujarnya, seperti dikutip Pangandaran.Pikiran-Rakyat com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 27 November 2020.

Dengan latar belakangnya sebagai seorang Muslim dan juga memimpin sebuah lembaga Islam, pernyataan Waketum MUI tidak boleh dihalangi.

Baca Juga: Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Luhut: Tak Ada yang Salah, Kalau Bagus Kita Teruskan

"Tentu aspirasinya menginginkan Muslim dalam jabatan-jabatan yang penting, ya seperti Presiden, Wakil Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan lain sebagainya, itu adalah common sense (akal sehat) mereka, jadi sah-sah saja dan tidak boleh dihalangi," kata Refly.

Refly meminta kepada publik agar pernyataan Waketum MUI tersebut tidak harus dibesar-besarkan sebagai sebuah masalah serius.

Sebagai contoh, lanjut Refly, Presiden pertama RI, Soekarno pun pernah berkata tak ada salahnya jika muatan Islam mendominasi politik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x