Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

- 19 Januari 2021, 07:30 WIB
Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar
Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar /https://depkop.go.id//

Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BPUM.

Baca Juga: Divonis Sulit Hamil karena Keturunan Diabetes, Zaskia Sungkar: Gue Trauma, Kalau Sebelum Meninggal..

Supradi selaku Direktur Mikro BRI menjelaskan, BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BPUM tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BPUM, bisa melihat syarat dan cara daftar BPUM berikut ini.

Baca Juga: Divonis Sulit Hamil karena Keturunan Diabetes, Zaskia Sungkar: Gue Trauma, Kalau Sebelum Meninggal..

Syarat Daftar

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah