Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

- 19 Januari 2021, 07:30 WIB
Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar
Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar /https://depkop.go.id//

Catatan 

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, dapat menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Ikut Komentari Kontroversi Ajak WNA Pindah ke Bali, Nessie Judge: Isu ini Selalu Bikin Gak Nyaman

1. Via hotline ke 1500-85

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut.

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah