Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

- 19 Januari 2021, 07:30 WIB
Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar
Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar /https://depkop.go.id//

Baca Juga: Palsukan Kematiannya, Seorang Kakek di Inggris Hidup Dibiayai Istri yang 23 Tahun Lebih Muda

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Dianggap Lalai Jaga Anjing Miliknya, Pria di Inggris Dijatuhi Denda hingga Rp12 Juta

Pendaftaran

1. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

2. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Soal Kasus Video Syur, Gisel Pastikan Gempi Tak Tahu: Kalau Udah Masanya, Saya akan Jelaskan

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah