Daftar Gaji Pensiunan PNS Terbaru Tahun 2021, dari Gaji Pokok hingga Uang Pensiun Janda atau Duda

- 22 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. //kemlu.go.id/

PNS Golongan III: Rp1.560.800 - Rp3.597.800

PNS Golongan IV: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

Baca Juga: Punya Suami Siluman Ular, Pesan Terakhir Ibunda Ingin Mbak You Menikah Sungguhan dan Hidup Normal

Gaji pokok untuk janda atau duda pensiunan PNS

Pensiunan janda atau duda PNS golongan I: Rp1.170.600

Pensiunan janda atau duda PNS golongan II: Rp1.170.600 - Rp1.375.200

Pensiunan janda atau duda PNS golongan III: Rp1.170.600 - Rp1.727.000

Pensiunan janda atau duda PNS golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Besaran Gaji Pensiunan PNS Setiap Golongan Terbaru 2021'.

Baca Juga: Terlalu Cuek, 6 Zodiak Cewek Ini Justru Membuat Pria Penasaran dan Berdebar, Kamu Salah Satunya?

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x