Bisa Lewat HP, Berikut Cara Daftar UMKM Online di oss.go.id Lengkap dengan Syaratnya

- 22 April 2021, 17:00 WIB
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap.
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap. /Tangkapan layar oss.go.id



PR PANGANDARAN - Kini bisa melalui HP, berikut ini Cara daftar UMKM online di oss.go.id lengkap dengan syaratnya.

Sebelumnya diketahui masyarakat bisa mendapat BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro dari Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan UKM) sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan ini (BPUM) diberikan kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Serangan Rudal Suriah Meledak di Dekat Reaktor Nuklir, Israel Bunyikan Alarm Ini

Dengan diadakannya BPUM 2021 ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat pelaku usaha mikro agar mampu bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Ibu Kandung Betrand Peto Akhirnya Minta Maaf Usai Diungkit Perlakuan Tak Baik Masa Lalu: Cinta Kami...

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x