Bisa Lewat HP, Berikut Cara Daftar UMKM Online di oss.go.id Lengkap dengan Syaratnya

- 22 April 2021, 17:00 WIB
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap.
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap. /Tangkapan layar oss.go.id

5. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol “Simpan” dan “Lanjutkan”.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis 22 April 2021: Mama Sarah Sedih Tahu Elsa Serahkan Tubuhnya untuk Riky

6. Selanjutnya, pada formulir Data Usaha, klik tombol “Tambah Usaha”. Kemudian, lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut

7. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol “Simpan” dan “Lanjutkan”.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol “Selanjutnya”, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol “Tambah Usaha”

Baca Juga: Minggat Gegara Perlakuan Kasar Sule, Nathalie Holscher Diterawang Nyai Ratu Kidul Kurang Kuat Mental

Prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.

8. Selanjutnya, pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik tombol “Selanjutnya”.

9. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha.

10.Kemudian, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik tombol “Proses NIB”.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x