Bisa Lewat HP, Berikut Cara Daftar UMKM Online di oss.go.id Lengkap dengan Syaratnya

- 22 April 2021, 17:00 WIB
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap.
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap. /Tangkapan layar oss.go.id

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta'.

Baca Juga: Enzy Storia Dilamar Pakai Baliho, Netizen Heboh: Berharap Mas Dikta yang Melamar

Sebelumnya, lakukan terlebih dahulu registrasi di website Online Single Submission (OSS).

Cara Registrasi Akun OSS

1. Akses website OSS atau https://oss.go.id.

2. Kemudian, pada pojok kanan laman web OSS, klik “Daftar Masuk”, lalu klik “Daftar” hingga muncul form registrasi.

3. Selanjutnya, isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni Jenis Identitas, NIK, Negara Asal, Tanggal Lahir, Nomor Telepon Selular, Alamat email, serta masukkan kode captcha.

4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar.

5. Kemudian beri tanda centang pada kotak disclaimer “Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS”, lalu klik “Submit”.

6. Setelah melakukan proses registrasi ini, email yang didaftarkan akan menerima permintaan aktivasi. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email, selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi User dan Password.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x