Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta'.
Baca Juga: Enzy Storia Dilamar Pakai Baliho, Netizen Heboh: Berharap Mas Dikta yang Melamar
Sebelumnya, lakukan terlebih dahulu registrasi di website Online Single Submission (OSS).
Cara Registrasi Akun OSS
1. Akses website OSS atau https://oss.go.id.
2. Kemudian, pada pojok kanan laman web OSS, klik “Daftar Masuk”, lalu klik “Daftar” hingga muncul form registrasi.
3. Selanjutnya, isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni Jenis Identitas, NIK, Negara Asal, Tanggal Lahir, Nomor Telepon Selular, Alamat email, serta masukkan kode captcha.
4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar.
5. Kemudian beri tanda centang pada kotak disclaimer “Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS”, lalu klik “Submit”.
6. Setelah melakukan proses registrasi ini, email yang didaftarkan akan menerima permintaan aktivasi. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email, selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi User dan Password.
Artikel Rekomendasi